Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon
Tampilkan postingan dengan label PAI XII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAI XII. Tampilkan semua postingan

pernikahan dalam Islam

pernikahan dalam Islam (pend. agama Islam XII)

Pengertian Nikah
secara bahasa : kumpulan, bersetubuh, akad.
secara syar’i : dihalalkannya seorang lelaki dan untuk perempuan bersenangg-senang, melakukan hubungan seksual, dll .
Hukum Nikah
Para fuqaha mengklasifikasikan hukum nikah menjadi 5 kategori yang berpulang kepada kondisi pelakunya :
Ø Wajib, bila nafsu mendesak, mampu menikah dan berpeluang besar jatuh ke dalam zina.
Ø Sunnah, bila nafsu mendesak, mampu menikah tetapi dapat memelihara diri dari zina.
Ø Mubah, bila tak ada alasan yang mendesak/mewajibkan segera menikah dan/atau alasan yang mengharamkan menikah.
Ø Makruh, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah tetapi tidak merugikan isterinya.
Ø Haram, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah sehingga merugikan isterinya.
A. TUJUAN DAN HIKMAH NIKAH
Tujuan Nikah ditinjau dari:
TUJUAN FISIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan sarana berteduh yang baik & nyaman.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan kosumsi makan-minum-pakaian yang memadai.
3. Tempat suami-isteri dapat memenuhi kebutuhan biologisnya.
TUJUAN PSIKOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga diterima keberadaannya secara wajar & apa adanya.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapat pengakuan secara wajar dan nyaman.
3. Tempat semua anggota keluarga mendapat dukungan psikologis bagi perkembangan jiwanya.
4. Basis pembentukan identitas, citra dan konsep diri para anggota keluarga.
TUJUAN SOSIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Lingkungan pertama dan terbaik bagi segenap anggota keluarga.
2. Unit sosial terkecil yang menjembatani interaksi positif antara individu anggota keluarga dengan masyarakat sebagai unit sosial yang lebih besar.
TUJUAN DA’WAH
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Menjadi obyek wajib da’wah pertama bagi sang da’i.
2. Menjadi prototipe keluarga muslim ideal (bagian dari pesona islam) bagi masyarakat muslim dan nonmuslim.
3. Setiap anggota keluarga menjadi partisipan aktif-kontributif dalam da’wah.
4. Memberi antibodi/imunitas bagi anggota keluarga dari kebatilan dan kemaksiatan
Islam tidak mensyari’atkan sesuatu melainkan dibaliknya terdapat kandungan keutamaan dan hikmah yang besar. Demikian pula dalam nikah, terdapat beberapa hikmah dan maslahat bagi pelaksananya :
1. Sarana pemenuh kebutuhan biologis (QS. Ar Ruum : 21)
2. Sarana menggapai kedamaian & ketenteraman jiwa (QS. Ar Ruum : 21)
3. Sarana menggapai kesinambungan peradaban manusia (QS. An Nisaa’ : 1, An Nahl : 72)
Rasulullah berkata : “Nikahlah, supaya kamu berkembang menjadi banyak. Sesungguhnya saya akan membanggakan banyaknya jumlah ummatku.” (HR. Baihaqi)
4. Sarana untuk menyelamatkan manusia dari dekadensi moral.
Rasulullah pernah berkata kepada sekelompok pemuda : “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian mampu kawin, maka kawinlah. Sebab ia lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Namun jika belum mampu, maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa itu sebagai wija’ (pengekang syahwat) baginya.” (HR Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shaum)

B. PEMINANGAN (KHITBAH) SEBELUM PELAKSANAAN PERNIKAHAN

Definisi Peminangan
Beberapa ahli Fiqih berbeda pendapat dalam pendefinisian peminangan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa pinangan (khitbah­) adalah pernyataan seorang lelaki kepada seorang perempuan bahwasanya ia ingin menikahinya, baik langsung kepada perempuan tersebut maupun kepada walinya. Penyampaian maksud ini boleh secara langsung ataupun dengan perwakilan wali.
Adapun Sayyid Sabiq, dengan ringkas mendefinisikan pinangan (khitbah) sebagai permintaan untuk mengadakan pernikahan oleh dua orang dengan perantaraan yang jelas. Pinangan ini merupakan syariat Allah SWT yang harus dilakukan sebelum mengadakan pernikahan agar kedua calon pengantin saling mengetahui.
Amir Syarifuddin mendefinisikan pinangan sebagai penyampaian kehendak untuk melangsungkan ikatan perkawinan. Peminangan disyariatkan dalam suatu perkawinan yang waktu pelaksanaannya diadakan sebelum berlangsungnya akad nikah.
Al-hamdani berpendapat bahwa pinangan artinya permintaan seseorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain atau seseorang perempuan yang ada di bawah perwalian seseorang untuk dikawini, sebagai pendahuluan nikah.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pinangan (khitbah) adalah proses permintaan atau pernyataan untuk mengadakan pernikahan yang dilakukan oleh dua orang, lelaki dan perempuan, baik secara langsung ataupun dengan perwalian. Pinangan (khitbah) ini dilakukan sebelum acara pernikahan dilangsungkan.
Dasar dan Hukum Pinangan
Dari Mughirah R.A., sesungguhnya ia pernah meminang seseorang perempuan, lalu Nabi SAW. Bersabda kepadanya,” Lihatlah perempuan itu dahulu karena sesungguhnya melihat itu lebih cepat membawa kekekalan kecintaan antara keduanya.” (H.R. Nasa’i dan Tirmizi).
Dari Abu Hurairah R.A., dia berkata,” Aku duduk di dekat Nabi SAW. lalu datang seorang laki-laki kepada beliau dan bercerita bahwa ia akan menikahi seseorang perempuan dari kaum Anshar. Rasulullah lalu bersabda,”Sudahkah engkau lihat wajahnya?” laki-laki itu menjawab, “belum”. Rasulullah bersabda lagi,” pergi dan lihatlah karena sesungguhnya pada wajah kaum Anshar itu mungkin ada sesuatu yang menjadi cacat.” (H.R. Muslim dan Nasa’i).
Memang terdapat dalam al-qur’an dan dalam banyak hadis Nabi yang membicarakan hal peminangan. Namun tidak ditemukan secara jelas dan terarah adanya perintah atau larangan melakukan peminangan, sebagaiman perintah untuk mengadakan perkawinan dengan kalimat yang jelas, baik dalam al-qur’an maupun dalam hadis Nabi. Oleh karena itu, dalam menetapkan hukumnya tidak terdapat pendapat ulama yang mewajibkannya, dalam arti hukumannya mubah.
Akan tetapi, Ibnu Rusyd dengan menukil pendapat imam Daud Al-Zhahiriy, mengatakan bahwa hukum pinangan adalah wajib. Ulama ini mendasarkan pendapatnya pada hadis-hadis nabi yang menggambarkan bahwa pinangan (khitbah) ini merupakan perbuatan dan tradisi yang dilakukan nabi dalam peminangan itu.
Hikmah Peminangan
Ada beberapa hikmah dari prosesi peminangan, diantaranya:
Wadah perkenalan antara dua belah pihak yang akan melaksanakan pernikahan. Dalam hal ini, mereka akan saling mengetahui tata etika calon pasangannya masing-masing, kecendrungan bertindak maupun berbuat ataupun lingkungan sekitar yang mempengaruhinya. Walaupun demikian, semua hal itu harus dilakukan dalam koridor syariah. Hal demikian diperbuat agar kedua belah pihak dapat saling menerima dengan ketentraman, ketenangan, dan keserasian serta cinta sehingga timbul sikap saling menjaga, merawat dan melindungi.
Sebagai penguat ikatan perkawinan ynag diadakan sesudah itu, karena dengan peminangan itu kedua belah pihak dapat saling mengenal. Bahwa Nabi SAW berkata kepada seseorang yang telah meminang perempuan:” melihatlah kepadanya karena yang demikian akan lebih menguatkan ikatan perkawinan.
Macam-Macam Peminangan
Ada beberapa macam peminangan, diantaranya sebagai berikut:
1. Secara langsung yaitu menggunakan ucapan yang jelas dan terus terang sehingga tidak mungkin dipahami dari ucapan itu kecuali untuk peminangan, seperti ucapan,”saya berkeinginan untuk menikahimu.”
2. Secara tidak langsung yaitu dengan ucapan yang tidak jelas dan tidak terus terang atau dengan istilah kinayah. Dengan pengertian lain ucapan itu dapat dipahami dengan maksud lain, seperti pengucapan,”tidak ada orang yang tidak sepertimu.”
Perempuan yang belum kawin atau sudah kawin dan telah habis pula masa iddahnya boleh dipinang dengan ucapan langsung aau terus terang dan boleh pula dengan ucapan sindiran atau tidak langsung. Akan tetapi bagi wanita yang masih punya suami, meskipun dengan janji akan dinikahinya pada waktu dia telah boleh dikawini, tidak boleh meminangnya dengan menggunakan bahasa terus terang tadi.
Hal-Hal yang Berkaitan dengan Peminangan.
1. Norma Kedua Calon Pengantin Setelah Peminangan.
Peminangan (khitbah) adalah proses yang mendahului pernikahan akan tetapi bukan termasuk dari pernikahan itu sendiri. Pernikahan tidak akan sempurna tanpa proses ini, karena peminangan (khitbah) ini akan membuat kedua calon pengantin akan menjadi tenang akibat telah saling mengetahui.
Oleh karena itu, walaupun telah terlaksana proses peminangan, norma-norma pergaulan antara calon suami dan calon istri masih tetap sebagaimana biasa. Tidak boleh memperlihatkan hal-hal yang dilarang untuk diperlihatkan.
2. Peminangan Terhadap Seseorang yang Telah Dipinang.
Seluruh ulama bersepakat bahwa peminangan seseorang terhadap seseorang yang telah dipinang adalah haram. Ijma para ulama mengatakan bahwa peminangan kedua, yang datang setelah pinangan yang pertama, tidak diperbolehkan. Hal tersebut terjadi apabila:
* Perempuan itu senang kepada laki-laki yang meminang dan menyetujui pinangan itu secara jelas (Sharahah) atau memberikan izin kepada walinya untuk menerima pinangan itu.
* Pinangan kedua datang tidak dengan izin pinangan pertama.
* Peminang pertama belum membatalkan pinangan.
Hal ini sesuai dengan hadis nabi yang berbunyi,” Janganlah kalian membeli sesuatu pembelian saudara kalian, dan janganlah kalian meminang pinangan saudara kalian, kecuali dengan izinnya.”
Seluruh imam bersepakat bahwa hadis diatas berlaku bagi pinangan yang telah sempurna. Hal tersebut terjadi agar tidak ada yang merasa sakit hati satu sama lain.
Adapun mengenai pinangan yang belum sempurna, dengan pengertian masih menunggu jawaban, beberapa ulama berbeda pendapat. Hanafiah mengatakan, pinangan terhadap seseorang yang sedang bingung dalam menentukan keputusan adalah makruh. Hal ini bertentangan dengan pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa sesungguhnya perbuatan itu tidak haram. Pendapat ini berdasarkan peristiwa Fatimah binti Qois yang dilamar oleh tiga orang sekaligus, yaitu Mu’awiyah, Abu Jahim bin Huzafah dan Usamah bin Zaid. Hal itu terjadi setelah selesainya masa iddah Fatimah yang telah ditalak oleh Abu Umar bin Hafsin.
Walaupun demikian, pendapat Hanafi lebih kuat landasannya karena sesuai dengan tata perilaku islam yang mengajarkan solidaritas. Peminangan yang dilakukan terhadap seseorang yang sedang bingung dalam mempertimbangkan keputusan lebih berdampak pada pemutusan silaturrahim terhadap peminang pertama dan akan mengganggu psikologis yang dipinang.
3. Orang-Orang yang Boleh Dipinang.
Pada dasarnya, seluruh orang yang boleh dinikahi merekalah yang boleh dipinang. Sebaliknya, mereka yang tidak boleh untuk dinikahi, tidak boleh pula untuk dipinang. Dalam hal ini, ada syarat agar pinangan diperbolehkan.
* Bukan Orang-Orang yang Dilarang Menikahinya.
* Bukan Orang-Orang yang Telah Dipinang Orang Lain.
* Tidak Dalam Masa ‘Iddah
3. Batas-Batas yang Boleh Dilihat Ketika Khitbah
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi empat bagian:
* Hanya muka dan telapak tangan. Banyak ulama fiqih yang berpendapat demikian. Pendapat ini berdasarkan bahwa muka adalah pancaran kecantikan atau ketampanan seseorang dan telapak tangan ada kesuburan badannya.
* Muka, telapak tangan dan kaki. Pendapat ini diutarakan oleh Abu Hanifah.
* Wajah, leher, tangan, kaki, kepala dan betis. Pendapat ini dikedepankan para pengikut Hambali.
* Bagian-bagian yang berdaging. Pendapat ini menurut al-Auza’i.
* Keseluruh badan. Pendapat ini dikemukakan oleh Daud Zhahiri. Pendapat ini berdasarkan ketidakadaan hadis nabi yang menjelaskan batas-batas melihat ketika meminang.
4. Waktu dan Syarat Melihat Pinangan
Imam Syafi’i berpendapat bahwa seorang calon pengantin, terutama laki-laki, dianjurkan untuk melihat calon istrinya sebelum pernikahan berlangsung. Dengan syarat bahwa perempuan itu tidak mengetahuinya. Hal itu agar kehormatan perempuan tersebut terjaga. Baik dengan izin atau tidak.
Imam Maliki dan Imam Hambali mengatakan bahwa melihat pinangan adalah disaat kebutuhan mendesak. Itu disebabkan agar tidak menimbulkan fitnah dan menimbulkan syahwat.
Wahbah Zuhaili mengatakan, pada dasarnya melihat pinangan itu diperbolehkan asalkan tidak dengan syahwat.

C. PELAKSANAAN PERNIKAHAN (AKAD NIKAH)

PENGERTIAN AKAD NIKAH
secara bahasa : akad = membuat simpul, perjajian, kesepakatan; akad nikah = mengawinkan wanita.
secara syar’i : Ikrar seorang pria untuk menikahi/mengikat janji seorang wanita lewat perantara walinya, dengan tujuan
a) hidup bersama membina rumah tangga sesuai sunnah Rasulullah saw.
b) memperoleh ketenangan jiwa.
c) menyalurkan syahwat dengan cara yang halal
d) melahirkan keturunan yang sah dan shalih.
RUKUN DAN SYARAT SAH NIKAH
Akad nikah tidak akan sah kecuali jika terpenuhi rukun-rukun yang enam perkara ini :
1. Ijab-Qabul
Islam menjadikan Ijab (pernyataan wali dalam menyerahkan mempelai wanita kepada mempelai pria) dan Qabul (pernyataan mempelai pria dalam menerima ijab) sebagai bukti kerelaan kedua belah pihak. Al Qur-an mengistilahkan ijab-qabul sebagai miitsaaqan ghaliizhaa (perjanjian yang kokoh) sebagai pertanda keagungan dan kesucian, disamping penegasan maksud niat nikah tersebut adalah untuk selamanya.
Syarat ijab-qabul adalah :
a) Diucapkan dengan bahasa yang dimengerti oleh semua pihak yang hadir.
b) Menyebut jelas pernikahan & nama mempelai pria-wanita
2. Adanya mempelai pria.
Syarat mempelai pria adalah :
a) Muslim & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka); lihat QS. Al Baqarah : 221, Al Mumtahanah : 9.
b) Bukan mahrom dari calon isteri.
c) Tidak dipaksa.
d) Orangnya jelas.
e) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
3. Adanya mempelai wanita.
Syarat mempelai wanita adalah :
a) Muslimah (atau beragama samawi, tetapi bukan kafirah/musyrikah) & mukallaf; lihat QS. Al Baqarah : 221, Al Maidah : 5.
b) Tidak ada halangan syar’i (tidak bersuami, tidak dalam masa ‘iddah & bukan mahrom dari calon suami).
c) Tidak dipaksa.
d) Orangnya jelas.
e) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
4. Adanya wali.
Syarat wali adalah :
a) Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).
b) ‘Adil
c) Tidak dipaksa.
d) Tidaksedang melaksanakan ibadah haji.
Tingkatan dan urutan wali adalah sebagai berikut:
a) Ayah
b) Kakek
c) Saudara laki-laki sekandung
d) Saudara laki-laki seayah
e) Anak laki-laki dari saudara laki – laki sekandung
f) Anak laki-laki dari saudara laki – laki seayah
g) Paman sekandung
h) Paman seayah
i) Anak laki-laki dari paman sekandung
j) Anak laki-laki dari paman seayah.
k) Hakim
5. Adanya saksi (2 orang pria).
Meskipun semua yang hadir menyaksikan aqad nikah pada hakikatnya adalah saksi, tetapi Islam mengajarkan tetap harus adanya 2 orang saksi pria yang jujur lagi adil agar pernikahan tersebut menjadi sah. Syarat saksi adalah
a) Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).
b) ‘Adil
c) Dapat mendengar dan melihat.
d) Tidak dipaksa.
e) Memahami bahasa yang dipergunakan untuk ijab-qabul.
f) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
6. Mahar.
Beberapa ketentuan tentang mahar :
a) Mahar adalah pemberian wajib (yang tak dapat digantikan dengan lainnya) dari seorang suami kepada isteri, baik sebelum, sesudah maupun pada saat aqad nikah. Lihat QS. An Nisaa’ : 4.
b) Mahar wajib diterimakan kepada isteri dan menjadi hak miliknya, bukan kepada/milik mertua.
c) Mahar yang tidak tunai pada akad nikah, wajib dilunasi setelah adanya persetubuhan.
d) Mahar dapat dinikmati bersama suami jika sang isteri memberikan dengan kerelaan.
e) Mahar tidak memiliki batasan kadar dan nilai. Syari’at Islam menyerahkan perkara ini untuk disesuaikan kepada adat istiadat yang berlaku. Boleh sedikit, tetapi tetap harus berbentuk, memiliki nilai dan bermanfaat. Rasulullah saw senang mahar yang mudah dan pernah pula

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

iman kepada hari akhir

iman kepada hari akhir (pend. agama Islam XII)

IMAN KEPADA HARI AKHIR
(Contoh pembelajaran Agama Islam SMA Kelas XII)


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator
3. Meningkatkan keimanan kepada hari akhir
3.1. Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir ◊ Mampu menjelaskan pengertian beriman kepada hari akhir.
◊ Mampu menjelaskan dalil naqli mengenai pentingnya beriman kepada hari akhir.
◊ Mampu menjelaskan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir
◊ Mampu menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir
3.2. Menerapkan hikmah beriman kepada hari akhir
◊ Menjelaskan hikmah beriman kepada hari akhir.
◊ Mendeskripsikan hikmah beriman kepada hari akhir.
◊ Menerapkan hikmah beriman kepada hari akhir .



A. Dalil Naqli tentang Hari Akhir
Iman kepada hari akhir adalah salah satu rukun iman yang utama selain iman kepada Allah swt. Menurut Prof. Dr. Quraisy Syihab, dalam bukunya Wawasan Al-Quran halaman 80, dua rukun iman inilah yang paling banyak disebutkan dalam Al-Quran. Terbukti al-Quran selalu menyebutkan Iman kepada Hari Akhir dan Iman kepada Allah selalu bersamaan dan berurutan. Diantaranya adalah ayat-ayat berikut !

a. Al-Quran surat al-Baqarah (2) ayat 8 :
Artinya:

Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Q.S. al Baqarah ayat 8)

b. Al-Quran surat al-Taubah (9) ayat 8 :
Artinya :
Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. al Taubah ayat 8)

c. Al-Quran surat al-Maidah (5) ayat 69 :

Artinya :
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(Q.S. al Maidah ayat 69)

d. Al-Quran surat al-Baqarah (2) ayat 177 :
Artinya :
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (Q.S. al Baqarah ayat 177)

Dengan demikian terlihat bahwa keimanan kepada Allah berkaitan erat dengan iman kepada hari akhir. Menurut Prof.Quraisy Syihab keimanan kepada Allah tidak sempurna kecuali dengan keimanan kepada hari akhir. keimanan kepada Allah menuntut adanya amal perbuatan, sedangkan amal perbuatan baru sempurna motivasinya dengan adanya keimanan tentang adanya hari akhir. Karena kesempurnaan ganjaran dan balasannya hanya ditemukan di akhirat nanti. Untuk memperkuat argumennya, beliau menyatakan bahwa kata “yaumul akhir” saja terulang 24 kali, disamping kata "akhirat” terulang 115 kali dalam Al-Quran. Selain itu Al-Quran selalu menggugah hati dan pikiran manusia dengan menggambarkan peristiwa-peristiwa hari akhirat, dengan nama-nama yang unik, misalnya “al-Zalzalah”, “al-Qari’ah”, an-Naba’, al-Qiyamah”. Istilah-istilah (yang menjadi nama surat Al-Quran) itu mencerminkan peristiwa dan keadaan yang bakal dihadapi oleh manusia pada saat itu, dengan tujuan agar manusia beriman kepada Allah dan hari akhirat, karena manusia akan bertemu Allah, dan manusia pasti akan mati, karenanya manusia jangan lengah, lupa diri, jangan terpesona dengan kehidupan dunia yang temporal dan menipu, manusia jangan mempertuhankan harta, karena harta tidak dapat menolong pemiliknya dari siksa Allah di hari akhirat.
Disamping itu banyak hadis-hadis rasulullah dengan kwalitas yang berbeda selalu mengkaitkan kesalehan sosial seseorang dengan kemantapan iman kepada Allah dan hari akhir. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Hadis tentang kemampuan seseorang untuk selalu bertutur kata yang baik, atau lebih baik diam jika tidak mampu melakukannya, adalah :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ (رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِم عَنْ اَبِى هُرَيْرَة)
Artinya :
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia selalu bertutur kata yang baik atau lebih baik diam”.(H.R.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

2. Ketulusan seseorang dalam menghormati tamu adalah cermin imannya.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِم عَنْ اَبِى هُرَيْرَة)
Artinya :
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. ”.(H.R.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

3. Manisnya iman adalah lari dari fitnah.

عَنْ اَبِيْ سَعِيْد الخُدْ رِى أَنَّهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْشِكَ اَنْ يَكُوْنَ خَيْرُ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتَّبِعُ بِهَا شَعْفُ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعُ الْقِطْرِ يَفِرُّ بِدِيْنِهِ مِنَ الْفِتَنِ
Artinya :
Dari Abu Sa’id Al-Khudry ra. Bahwasanya ia berkata : Rasulullah saw bersabda : Hampir-hampir sebaik-baik harta orang Islam adalah kambing yang mana ia mengikutinya di pucuk gunung dan tempat yang mendapat hujan dimana ia melarikan agamanya dari fitnah.

Perilaku yang tercermin dari ketiga hadis tersebut, tercapai apabila seseorang memiliki kemantapan iman kepada Allah dan hari akhirat.

B. Dalil ‘Aqli tentang Hari Akhir
Dalil ‘aqli merupakan argumen untuk memperkuat dalil naqli yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah, karena argumen al-Quran sendiri sudah sangat mampu mengatasi keragu-raguan manusia tentang adanya hari kiamat tersebut. Mari kita tampilkan kemungkinan datangnya hari akhir menurut teori para ahli pada bidangnya masing-masing.

a. Menurut Ahli Astronomi
Bumi dan planet-planet lainnya berputar mengelilingi matahari secara teratur dan sempurna masing-masing planet mempunyai daya tarik-menarik sehingga beredar dan bergerak seimbang/serasi. Namun daya tarik menarik itu semakin lama akan semakin berkurang bahkan hilang sama sekali, akhirnya akan saling bertabrakan dan hancur, (bandingkan surat at-Takwir 2 dan al-Infiëãr 2).

b. Menurut ahli Geologi
Di dalam perut bumi terdapat gas yang panas yang berkembang dan terus menerus menekan kearah luar bumi. Akan tetapi bumi itu sendiri mendapat tekanan (atmosfir) dari luar atau permukaannya, sehingga terjadilah keseimbangan. Namun diperkirakan bahwa tekanan dari luar semakin lama semakin lemah, bahkan tak berdaya lagi akhirnya mengakibatkan gas bumi akan meledak dengan ledakan yang sangat dahsyat dan akan mengeluarkan bola api raksasa yang membawa kehancuran. (bandingkan dengan surat al-Zalzalah).

c. Menurut Ahli Fisika
Menurut Teori Ilmu Alam bahwa sumber energi terbesar yang dapat memenuhi kebutuhan semua kehidupan di dunia ini adalah matahari. Begitu juga daya tarik antara benda-benda angkasa (planet) itu ada ketergantungan dengan energi matahari. Namun lambat laun sinar matahari semakin melemah, akibatnya mempengaruhi daya tarik diantara planet-planet tersebut akhirnya tidak ada keseimbangan, maka terjadilah tabrakan diantara mereka. (bandingkan at-Takwir 1-3)

d. Pendapat lain dari Sarjana Astronomi Jh. Van Vierngen dan kawan-kawannya.
Mereka memperkirakan bahwa alam semesta ini akan meletus akibat dari pengembangan yang terus menerus tanpa batas. Diumpamakan seseorang yang meniup balon terus menerus tanpa henti maka balon tersebut akan meledak. Sampai saat ini alam ini sedang terus mengalami pengembangan, sehingga akan melebihi kapasitas maksimal, akibatnya langit yang membentang luas itu akan pecah dan hancur berantakan. (Bandingkan surat al-Ahqãf ;3, at-Tur ;9,ar-Rahmãn ; 37, al-Hãqqah ; 16, al-Maãrij ; 8 ).
Dengan adanya kesadaran demikian terdoronglah manusia untuk beriman dan beramal saleh itulah sebabnya, mengapa keimanan kepada hari akhir itu sangat penting.


C. Tanda-tanda Hari Akhir (kiamat)
Kapan hari kiamat akan tiba memang rahasia Allah, pengetahuan kita hanya terbatas pada tanda-tanda akan kedatangannya. Sebagaimana firman Allah berikut ini :
1. Q.S. an-Nãzi’at (79) ayat : 42-44
Artinya :
(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya). (Q.S. an Nãzi’at ayat 42-44)
2. Q.S. al-Isra (17) ayat 51, dialog antara kaum musyrik dengan Rasulullah tentang kapan hari kiamat (hari kebangkitan).
Artinya :
Atau suatu makhluk dari makhluk yang tidak mungkin (hidup) menurut pikiranmu". Maka mereka akan bertanya: "Siapa yang akan menghidupkan kami kembali?" Katakanlah: "Yang telah menciptakan kamu pada kali yang pertama". Lalu mereka akan menggeleng-gelengkan kepala mereka kepadamu dan berkata, "Kapan itu (akan terjadi)?" Katakanlah: "Mudah-mudahan waktu berbangkit itu dekat". (Q.S. al Isra ayat 51)

Orang-orang kafir dan musyrik suka ragu, tentang kemungkinan manusia dibangkitkan kembali dan kalaupun itu mungkin kapankah hal itu terjadi. Jawabannya adalah mudah-mudahan dalam waktu dekat. Artinya waktu hari kiamat tetaplah menjadi rahasia Allah swt.
Prof. Bey Arifin dalam bukunya Hidup Sesudah Mati (hal.182-196) setelah mengutip beberapa hadis rasulullah melukiskan tanda-tanda hari Kiamat ada 15 peristiwa yang mendahuluinya. Dari 15 peristiwa itu menurut beliau 3 diantaranya adalah paling penting.

1. Munculnya Dajjal
Dajjal artinya pembohong yang kerjanya cuma menyesatkan manusia. Dajjal ada 2 macam. Dajjal kecil dan Dajjal besar. Dajjal-Dajjal menyebabkan kerusakan-kerusakan dalam masyarakat. Kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh Dajjal kecil itu dinamakan Kiamat Kecil. Dan Dajjal-Dajjal kecil itu telah lahir dan mungkin dapat kita temukan disekitar kita. Sedangkan Dajjal besar adalah pembohong kaliber besar yang kerjanya membohongi dan menyesatkan umat manusia dan mereka akan muncul menjelang Kiamat kubra (kiamat besar) tiba. Coba perhatikan do’a Rasulullah berikut, yang dikutip oleh Bay Arifin dari kitab Jami’ Shaghir.
اَللهُمَّ إِنِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَالْهَدَمِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ شَرِّ الْغِنَى وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْفَقْرِ وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّال اللهُمَّ اغْسِلْ عَنِّى خطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّ قَلْبِى مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقِّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَس وَبَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Artinya :
Ya Allah aku mohon berlindung kepada Mu dari sifat malas dan umur kelewat tua, dari segala dosa hutang, dari fitnah kubur dan azab kubur, dari fitnah neraka dan azab neraka, dari bahaya fitnah kekayaan, aku berlindung dengan Engkau dari fitnah (bahaya) kemiskinan. Dan aku berlindung kepada Engkau dari fitnah al-Masih Dajjal. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, dengan salju, dan air mawar, bersihkan pula jiwaku dari kesalahan seperti bersihnya kain putih dari daki dan jauhkan aku dari kesalahan-kesalahanku seperti jauhnya jarak antara timur dan barat. (hadis shahih, diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Nasa’i, dan Ibnu Majah dari ‘Aisyah).

Dalam hadis lain Rasulullah bersabda : “Tidak terjadi Kiamat, sehingga muncul hampir 30 orang Dajjal, masing-masing mengakui bahwa ia Rasul Allah.” (H.R.Abu Dawud, Turmuzi, Nasai dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah)

Dalam sejarah Islam Dajjal-Dajjal yang mengaku nabi palsu itu telah muncul sejak zaman rasulullah. Tercatat ada 3 nabi palsu pada masa rasulullah, yaitu Al-‘Unsy dari Yaman, Musailamah Al-Kazzab dari Yamamah dan Ibnu Syayyad dari Madinah. Ketiga Dajjal itu dapat ditumpas pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq. Beberapa puluh tahun kemudian, muncul lagi di Irak yang mengaku sebagai nabi, namanya Mukhtar As Tsaqafy namun dia dapat ditumpas dan terbunuh. Namun masih banyak lagi dalam sejarah yang mungkin tidak tercatat.
Akhirnya di abad ke 20 masehi tepatnya tahun 1839 masehi lahirlah di Qadyan India seorang yang bernama Mirza Gulam Ahmad yang dalam masa hidupnya berkhutbah dan mengarang. Pada tahun 1900 ia mendirikan perkumpulan yang dinamai Ahmadiyah. Yang pada akhirnya ia pun menganggap dirinya nabi dan begitupun pengikutnya menghormatinya sebagai nabi. Di Indonesia baru-baru ini muncul Lia Aminuddin mengaku sebagai nabi dan rasul dan kemudian tahun 1997 MUI memfatwakannya sebagai nabi palsu, sesat dan menyesatkan. Kemudian tahun 2007 muncul juga di Bogor seorang bernama Ahmad Mushaddiq yang nama aslinya adalah H. Salam mengaku sebagai nabi dan rasul. Dan kita tidak tahu sudah berapa banyak Dajjal-Dajjal yang lahir ke dunia ini.

2. Turunnya Isa ibnu Maryam A.S.
Menurut A.Hasan dalam bukunya Verslag Debat Pembela Islam menerangkan bahwa ada lebih kurang 30 buah hadis yang menerangkan akan turunnya Isa ibnu Maryam AS. Kedatangannya adalah untuk membunuh semua babi dan menghancurkan semua salib. Ulama mentakwilkan sebagai kehancuran dan lenyapnya agama Kristen dan memperkuat agama Islam. Dan kedatangan Isa anak Maryam itu adalah sesudah munculnya Dajjal.

3. Turunnya Imam Mahdi
Kepercayaan akan kehadiran Imam Mahdi pada akhir zaman telah merata dikalangan kaum muslimin. Mahdi artinya yang mendapat petunjuk. Kata Mahdi tidaklah terdapat dalam Al-Quran.

Kami kemukakan beberapa pendapat para ulama mengenai Imam Mahdi :
a. Pendapat Ibnu Khaldun : “…semua hadis-hadis itu tidak ada yang terlepas dari bantahan, kecuali sedikit sekali”.
b. Pendapat Syaikh Muhammad Darwisy : “Hadis-hadis tentang Mahdi semuanya lemah, tidak satupun yang dapat jadi pegangan. Janganlah kamu terpedaya oleh omongan orang yang mengumpulkannya dalam beberapa karangan”.
c. Pendapat Sayid Rasyid Ridha : “Masalah Mahdi yang ditunggu-tunggu kedatangannya itu adalah masalah suatu dasar aliran politik yang diberi pakaian agama”.
Dari tiga pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa keyakinan akan hadirnya Imam Mahdi menjelang hari kiamat (sebagai salah satu tanda hari kiamat), tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian waktu datangnya hari kiamat tetaplah menjadi rahasia Allah, yang paling penting kita memperbanyak amal saleh sebagai bekal diakhirat, karena sebaik-baik bekal adalah taqwa.


D. Macam-Macam Kiamat
1. Kiamat Sughra atau Kiamat Kecil
Yaitu berupa kejadian atau musibah yang terjadi di alam ini, seperti kematian setiap saat, banjir bandang, angin beliung, gunung meletus, gempa bumi, peperangan, kecelakaan kendaraan, kekeringan yang kepanjangan, hama tanaman yang merajalela. Keseluruhan rangkaian kejadian tersebut di atas ditinjau dari segi aqidah merupakan peringatan dari Allah. Bagi umat yang beriman hal ini merupakan peringatan dan ujian. Sedangkan bagi umat yang ingkar/kafir merupakan siksaan atau azab Allah swt.
Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 155-156 :
Artinya :
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun". (Q.S. al Baqarah ayat 155-156)
Firmannya Allah surat ali-Imran ayat 137:
“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).”(Q.S. ali Imran ayat 137)

2. Kiamat Kubra
Yaitu masa kehancuran seluruh alam semesta secara masal dan berakhirnya kehidupan alam dunia serta hari mulai dibangkitkannya semua manusia yang sudah mati sejak zaman Nabi Adam sampai manusia terakhir, untuk menjalankan proses kehidupan berikutnya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran surat al-Zalzalah ayat 1-5.
Artinya :
Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung) nya, dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (jadi begini)?", pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. (Q.S. al Zalzalah :1-5)

Firmannya Allah surat al-Qari’ah ayat 1-5 :

Artinya :
Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Q.S. al Qari’ah ayat 1-5)

Firmannya Allah surat al-Waqi’ah ayat 1-7 :
Artinya :
Apabila terjadi hari kiamat, terjadinya kiamat itu tidak dapat didustakan (disangkal). (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan sehancur-hancurnya, maka jadilah dia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan.(Q.S.al Waqi’ah ayat 1-7)
Kiamat Kubra ini tidak ada yang tahu tentang waktu kejadiannya, sebagaimana firman Allah swt. dalam surat al-A’raf ayat 187.
Artinya :
Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Q.S. al A’raf ayat 187)

E. Proses Menuju Fase-fase Kehidupan Akhirat
Pada hari kiamat nanti manusia mengalami beberapa proses tahapan yang antara lain sebagai berikut ;
1. Yaumul Barzakh ( يَوْمُ الْبَرْزَخ ) yaitu masa penantian sebelum terjadinya hari kiamat besar (kiamat kubra)
Firman Allah dalam surat al-Mukminun ayat 100 :
Artinya :
Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan (Q.S.al-Mukminun : 100)

2. Yaumul Ba’ats (Hari kebangitan dari Alam Kubur) يَوْمُ الْبَعْثِ
Firman Allah dalam surat al-Mujadalah ayat 6
Artinya :
Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.(Q.S. al-Mujadalah :6)
3. Yaumul Hasyr (Hari Berkumpul di padang Mahsyar). يَوْمُ الْحَشْرِ
Firman Allah dalam surat al-An’am ayat 22
Artinya :
Dan (ingatlah), hari yang di waktu itu Kami menghimpun mereka semuanya kemudian Kami berkata kepada orang-orang musyrik: "Di manakah sembahan-sembahan kamu yang dahulu kamu katakan (sekutu-sekutu Kami)?". (Q.S. al An’am :22)
4. Yaumul Hisãb (Hari Perhitungan/Pemeriksaan) يَوْمُ الْحِسَابِ
Firman Allah dalam surat al-Insyiqãq ayat 8
Artinya :
Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah. (Q.S. al Insyiqaq :8)
5. Yaumul Mîzan (Hari Pertimbangan Amal) يَوْمُ الْمِيْزَانِ
Firman Allah dalam surat al-Anbiya’ : 87
Artinya :
Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”. (Q.S.al Anbiya’ : 87)

6. Yaumul Jaza (Hari Pembalasan) يَوْمُ الْجَزَاءِ
Firman Allah dalam surat al-Mukmin : 17
Artinya :
Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya. (Q.S. al Mukmin : 17)


F. Surga dan Neraka
1. Surga
Surga itu adalah tempat kehidupan di akhirat yang penuh dengan kenikmatan yang hakiki dan abadi sebagai balasan bagi orang yang bertakwa, beriman dan beramal saleh , yang telah dijanjikan oleh Allah swt. Surga itu sesuatu yang belum pernah dialami selama di dunia oleh siapapun dan tidak dibayangkan keadaannya oleh pikiran dan gambaran dalam hati.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi sebagai berikut :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلم : قَالَ اللهُ تَعَالَى: " اَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِيْنَ ماَلاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ" (رَوَاهُ الْبُخَارى وَ مُسْلِمُ)
Artinya :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a Rasulullah saw bersabda : Allah Ta’ala berfirman “ Aku telah menyediakan untuk hambaku yang saleh sesuatu yang belum pernah dilihat mata dan belum pernah didengar telinga serta belum pernah tergoreskan dalam hati manusia (HR.Bukhari Muslim)

Surga itu tempat yang telah dijanjikan Allah untuk orang-orang yang bertakwa, sebagaimana firmannya dalam surat ali Imrãn ayat 133 :
Artinya :
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.(Q.S. ali Imran :133)
Surga dijanjikan Allah untuk orang-orang beriman dan beramal saleh, sebagaimana firmannya dalam surat al-Baqarah ayat 25
Artinya :
Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: " Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu". Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.(Q.S. al Baqarah :25)

Adapun nama-nama surga disebutkan dalam al-Quran sebagai berikut :
a. Surga ‘Adn (lihat Q.S. ar-Ra’d (13) : 22-24)
b. Surga Na’îm (lihat Q.S.al-Waqi’ah (56) : 12)
c. Surga Ma’wa (lihat Q.S.as-Sajdah (32) : 19 )
d. Surga Firdaus (lihat Q.S.al-Kahfi (18) : 107)
e. Dãrus-Salãm (lihat Q.S.al-An’am (6) : 127)
f. Surga Dãrul Khulud (lihat Q.S.al-Qaf (50) : 34)
g. Dãrul Muqomah (lihat Q.S.al-Fatir (35) : 35)
h. Maqam Amîn ((lihat Q.S.ad-Dukhan (44) : 51)


2. Neraka
Neraka adalah sesuatu tempat kehidupan di akhirat yang merupakan tempat penyiksaan yang sangat hebat dan dahsyat, yang dijanjikan Allah bagi orang-orang kafir (ingkar kepada Allah swt), orang-orang musyrik dan orang-orang munafik.
Firman Allah surat al-Baqarah ayat 24 :
Artinya :
Maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat (nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir. (Q.S. al Baqarah : 24)
Firman Allah surat al-Baqarah ayat 39 :
Artinya :
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Q.S. al Baqarah : 39)
Firman Allah surat al Bayyinah ayat 6:
Artinya :
Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (Q.S. al Bayyinah :6)
Firman Allah surat an-Nisa’ ayat 145:
Artinya :
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (Q.S. an-Nisa’ : 145)

Adapun nama-nama neraka disebutkan dalam al-Quran sebagai berikut :
a. Neraka Jahîm (lihat Q.S. al-Infiëar ayat 14 -16)
b. Neraka Jahannam (lihat Q.S. at-Takasur ayat 6)
c. Neraka Hawiyah (lihat Q.S. al-Qari’ah ayat 8-10)
d. Neraka Huëamah (lihat Q.S. al-Humazah ayat 1-9)
e. Neraka Saqar (lihat Q.S. al-Mudatsir ayat 26-54)
f. Neraka Sa’îr (lihat Q.S. al-Mulk ayat 7-11)
g. Neraka Laìa (lihat Q.S. al-Lail ayat 12-16)

G. Fungsi Iman Kepada Hari Akhir
1. Menambah keyakinan bahwa perbuatan di dunia sebagai bekal kehidupan di akhirat.
2. Meyakini bahwa Allah swt akan memberikan balasan kepada hambanya sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing.
3. Dengan meyakini adanya hari akhir, maka seseorang akan memiliki sifat optimis dalam menjalani kehidupan di dunia ini untuk menyongsong kehidupan yang hakiki dan abadi kelak di akhirat.
4. Menumbuhkan sifat ikhlas dalam beramal, istiqomah dalam pendirian dan khusuk dalam beribadah.
5. Senantiasa melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar untuk mencapai ridha Allah swt.
6. Meyakini bahwa segala perbuatan selama hidup di dunia ini yang baik maupun yang buruk harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah swt kelak di akhirat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

iman kepada qada dan qadar

iman kepada qada dan qadar (pend. agama Islam XII)

IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR

g-merapi.jpg Pengertian Qadha dan Qadar Menurut bahasa  Qadha memiliki beberapa pengertian yaitu: hukum, ketetapan,pemerintah, kehendak, pemberitahuan, penciptaan. Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk. Sedangkan Qadar arti qadar menurut bahasa adalah: kepastian, peraturan, ukuran. Adapun menurut Islam qadar perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya. Firman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya: yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (QS .Al-Furqan ayat 2).
Untuk memperjelas pengertian qadha dan qadar, berikut ini dikemkakan contoh. Saat ini Abdurofi melanjutkan pelajarannya di SMK. Sebelum Abdurofi lahir, bahkan sejak zaman azali Allah telah menetapkan, bahwa seorang anak bernama Abdurofi akan melanjutkan pelajarannya di SMK. Ketetapan Allah di Zaman Azali disebut Qadha. Kenyataan bahwa saat terjadinya disebut qadar atau takdir. Dengan kata lain bahwa qadar adalah perwujudan dari qadha.
2. Hubungan antara Qadha dan Qadar
Pada uraian tentang pengertian qadha dan qadar dijelaskan bahwa antara qadha dan qadar selalu berhubungan erat . Qadha adalah ketentuan, hukum atau rencana Allah sejak zaman azali. Qadar adalah kenyataan dari ketentuan atau hukum Allah. Jadi hubungan antara qadha qadar ibarat rencana dan perbuatan.
Perbuatan Allah berupa qadar-Nya selalu sesuai dengan ketentuan-Nya. Di dalam surat Al-Hijr ayat 21 Allah berfirman, yang artinya sebagai berikut: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya ” Dan tidak sesuatupun melainkan disisi kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.”
Orang kadang-kadang menggunakan istilah qadha dan qadar dengan satu istilah, yaitu
Qadar atau takdir. Jika ada orang terkena musibah, lalu orang tersebut mengatakan, ”sudah takdir”, maksudnya qadha dan qadar.
3.Kewajiban beriman kepada dan qadar
Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah SAW didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih , rambutnya sangat hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman dan Ihsan. Tentang keimanan Rasulullah menjawab yang artinya: Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaekat-malaekat-Nya, kitab-kitab-Nya,rasul-rasulnya, hari akhir dan beriman pula kepada qadar(takdir) yang baik ataupun yang buruk. Lelaki tersebut berkata” Tuan benar”. (H.R. Muslim)
Lelaki itu adalah Malaekat Jibril yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada umat Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasulullah yang dibenarkan oleh Malaekat Jibril itu berisi rukun iman. Salah satunya dari rukun iman itu adalah iman kepada qadha dan qadar. Dengan demikian , bahwa mempercayai qadha dan qadar itu merupakan hati kita. Kita harus yakin dengan sepenuh hati bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri kita, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan adalah atas kehendak Allah.
Sebagai orang beriman, kita harus rela menerima segala ketentuan Allah atas diri kita. Di dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman yang artinya: ” Siapa yang tidak ridha dengan qadha-Ku dan qadar-Ku dan tidak sabar terhadap bencana-Ku yang aku timpakan atasnya, maka hendaklah mencari Tuhan selain Aku. (H.R.Tabrani)
Takdir Allah merupakan iradah (kehendak) Allah. Oleh sebab itu takdir tidak selalu sesuai dengan keinginan kita. Tatkala takdir atas diri kita sesuai dengan keinginan kita, hendaklah kita beresyukur karena hal itu merupakan nikmat yang diberikan Allah kepada kita. Ketika takdir yang kita alami tidak menyenangkan atau merupakan musibah, maka hendaklah kita terima dengan sabar dan ikhlas. Kita harus yakin, bahwa di balik musibah itu ada hikmah yang terkadang kita belum mengetahuinya. Allah Maha Mengetahui atas apa yang diperbuatnya.
4.Hubungan antara qadha dan qadar dengan ikhtiar
Iman kepada qadha dan qadar artinya percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menentukan tentang segala sesuatu bagi makhluknya. Berkaitan dengan qadha dan qadar, Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut yang artinya
Sesungguhnya seseorang itu diciptakan dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, 40 hari menjadi segumpal darah, 40 hari menjadi segumpal daging, kemudian Allah mengutus malaekat untuk meniupkan ruh ke dalamnya dan menuliskan empat ketentuan, yaitu tentang rezekinya, ajalnya, amal perbuatannya, dan (jalan hidupny) sengsara atau bahagia.” (HR.Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud).
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa nasib manusia telah ditentukan Allah sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya.
Janganlah sekali-kali menjadikan takdir itu sebagai alasan untuk malas berusaha dan berbuat kejahatan. Pernah terjadi pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, seorang pencuri tertangkap dan dibawa kehadapan Khalifah Umar. ” Mengapa engkau mencuri?” tanya Khalifah. Pencuri itu menjawab, ”Memang Allah sudah mentakdirkan saya menjadi pencuri.”
Mendengar jawaban demikian, Khalifah Umar marah, lalu berkata, ” Pukul saja orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!.” Orang-orang yang ada disitu bertanya, ” Mengapa hukumnya diberatkan seperti itu?”Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”.
Mengenai adanya kewajiban berikhtiar , ditegaskan dalam sebuah kisah. Pada zaman nabi Muhammad SAW pernah terjadi bahwa seorang Arab Badui datang menghadap nabi. Orang itu datang dengan menunggang kuda. Setelah sampai, ia turun dari kudanya dan langsung menghadap nabi, tanpa terlebih dahulu mengikat kudanya. Nabi menegur orang itu, ”Kenapa kuda itu tidak engkau ikat?.” Orang Arab Badui itu menjawab, ”Biarlah, saya bertawakkal kepada Allah”. Nabi pun bersabda, ”Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakkalah kepada Allah”.
Dari kisah tersebut jelaslah bahwa walaupun Allah telah menentukan segala sesuatu, namun manusia tetap berkewajiban untuk berikhtiar. Kita tidak mengetahui apa-apa yang akan terjadi pada diri kita, oleh sebab itu kita harus berikhtiar. Jika ingin pandai, hendaklah belajar dengan tekun. Jika ingin kaya, bekerjalah dengan rajin setelah itu berdo’a. Dengan berdo’a kita kembalikan segala urusan kepada Allah kita kepada Allah SWT. Dengan demikian apapun yang terjadi kita dapat menerimanya dengan ridha dan ikhlas.
Mengenai hubungan antara qadha dan qadar dengan ikhtiar ini, para ulama berpendapat, bahwa takdir itu ada dua macam :
1.Takdir mua’llaq: yaitu takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Contoh seorang siswa bercita-cita ingin menjadi insinyur pertanian. Untuk mencapai cita-citanya itu ia belajar dengan tekun. Akhirnya apa yang ia cita-citakan menjadi kenyataan. Ia menjadi insinyur pertanian. Dalam hal ini Allah berfirman: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya: Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. ( Q.S Ar-Ra’d ayat 11)
2.Takdir mubram; yaitu takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan atau tidak dapat di tawar-tawar lagi oleh manusia. Contoh. Ada orang yang dilahirkan dengan mata sipit , atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu dan bapaknya kulit putih dan sebagainya.
B.Hikmah Beriman kepada Qada dan qadar
Dengan beriman kepada qadha dan qadar, banyak hikmah yang amat berharga bagi kita dalam menjalani kehidupan dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Hikmah tersebut antara lain:
1.Melatih diri untuk banyak bersyukur dan bersabar
Orang yang beriman kepada qadha dan qadar, apabila mendapat keberuntungan, maka ia akan bersyukur, karena keberuntungan itu merupakan nikmat Allah yang harus disyukuri. Sebaliknya apabila terkena musibah maka ia akan sabar, karena hal tersebut merupakan ujian
Firman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya:”dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah( datangnya), dan bila ditimpa oleh kemudratan, maka hanya kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan. ”( QS. An-Nahl ayat 53).
2.Menjauhkan diri dari sifat sombong dan putus asa
Orang yang tidak beriman kepada qadha dan qadar, apabila memperoleh keberhasilan, ia menganggap keberhasilan itu adalah semata-mata karena hasil usahanya sendiri. Ia pun merasa dirinya hebat. Apabila ia mengalami kegagalan, ia mudah berkeluh kesah dan berputus asa , karena ia menyadari bahwa kegagalan itu sebenarnya adalah ketentuan Allah.
Firman Allah SWT: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya: Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. (QS.Yusuf ayat 87)
Sabda Rasulullah: yang artinya” Tidak akan masuk sorga orang yang didalam hatinya ada sebiji sawi dari sifat kesombongan.”( HR. Muslim)
3.Memupuk sifat optimis dan giat bekerja
Manusia tidak mengetahui takdir apa yang terjadi pada dirinya. Semua orang tentu menginginkan bernasib baik dan beruntung. Keberuntungan itu tidak datang begitu saja, tetapi harus diusahakan. Oleh sebab itu, orang yang beriman kepada qadha dan qadar senantiasa optimis dan giat bekerja untuk meraih kebahagiaan dan keberhasilan itu.
Firaman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al- Qashas ayat 77)
4.Menenangkan jiwa
Orang yang beriman kepada qadha dan qadar senangtiasa mengalami ketenangan jiwa dalam hidupnya, sebab ia selalu merasa senang dengan apa yang ditentukan Allah kepadanya. Jika beruntung atau berhasil, ia bersyukur. Jika terkena musibah atau gagal, ia bersabar dan berusaha lagi. lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya : Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang tenang lagi diridhai-Nya. Maka masuklah kedalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah kedalam sorga-Ku.( QS. Al-Fajr ayat 27-30)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS